Flora Fauna

FLORA & FAUNA

 

Sebagai bangsa yang kaya akan keragaman flora dan fauna maka akan coba dicatat dari beberapa sumber :

 

 

Berikut adalah petikan dari Keputusan Presiden RI :

 

             <COMP NAME=bentuk>KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                      <COMP NAME=nomor>NOMOR 4 TAHUN 1993

                            TENTANG

                   <COMP NAME=tentang>SATWA DAN BUNGA NASIONAL</COMP>

 

<COMP NAME=dasar>                 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

 

Menimbang:

a.   bahwa Negara dan bangsa Indonesia telah diberi karunia Tuhan Yang Maha Esa beragam jenis fauna dan flora, yang dalam khasanah fauna dan flora dunia, beberapa diantaranya bahkan sangat bersifat khas baik karena keberadaannya yang hanya terdapat di Indonesia, karena kelangkaannya, maupun karena latar belakang budaya yang melingkupinya;

b.   bahwa kekhasan beberapa fauna dan flora tersebut pada dasarnya juga merupakan kebanggaan nasional, dan harus dimanfaatkan sebagai pendorong upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

c.   bahwa dalam rangka peningkatan perlindungan dan upaya pelestarian fauna dan flora yang khas tersebut, serta untuk lebih menumbuh kembangkan kepedulian rasa cinta dan kebanggan nasional terhadap kekayaan tadi, dipandang perlu menetapkan tiga jenis satwa, air, dan udara serta bunga tertentu sebagai satwa dan bunga nasional;

 

Mengingat:

1.   <REFR DOCNM="uu45" TGPTNM="ps4(1)">Pasal 4 ayat (1)</REFR> Undang-Undang Dasar 1945;

2.   Undang-undang <REFR DOCNM="67uu005">Nomor 5 Tahun 1967</REFR> tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2823);

3.   Undang-undang <REFR DOCNM="82uu004">Nomor 4 Tahun 1982</REFR> tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215);

4.   Undang-undang <REFR DOCNM="90uu005">Nomor 5 Tahun 1990</REFR> tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);</COMP>

 

<COMP NAME=teks>                         MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan :

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG SATWA DAN BUNGA NASIONAL.

 

PERTAMA : Tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara, dinyatakan sebagai Satwa Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut :

 

          1.   Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional;

          2.   Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus), sebagai satwa pesona; dan

          3.   Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka.

 

KEDUA:    Tiga jenis bunga dinyatakan sebagai bunga Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut :

 

          1.   Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa;

          2.   Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona; dan

          3.   Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka;

 

KETIGA:   Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, dan Menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen lainnya yang terkait, menyusun dan melaksanakan langkah-langkah yang dipandang perlu untuk :

 

          a.   mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga pada umumnya, serta Satwa dan Bunga Nasional pada khususnya, dikalangan segenap lapisan masyarakat;

          b.   meningkatkan perlindungan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi ataupun kegiatan penelitian dan pengembangan Satwa dan Bunga Nasional tersebut.

 

KEEMPAT:  Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

</COMP>

 

                             Ditetapkan di Jakarta

                             <COMP NAME=tanggal>pada tanggal 9 Januari 1993</COMP>

                             <COMP NAME=akhir>PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

 

                                        ttd.

 

                                      SOEHARTO

 

Salinan sesuai dengan aslinya

SEKRETARIAT KABINET RI

Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan

 

ttd.

 

Bambang Kesowo, S.H., LL.M.</COMP>

 

 

               ‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑

 

<COMP NAME=catatan>                            CATATAN

 

Kutipan:</COMP> LEMBARAN LEPAS SEKRETARIAT NEGARA TAHUN 1993

 

 

Sumber:<COMP NAME=sumber></COMP>

 

Sabtu, 03 April 2010 at 03.32

Fauna - Primata - Orang Utan

Orang Utan

 

Orang utan (atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di hutan tropis Indonesia dan Malaysia terutama di pulau Kalimantan dan Sumatra.

 

 

Deskripsi

Istilah orang utan diambil dari bahasa Indonesia dan/atau bahasa Melayu, yang berarti manusia (orang) hutan.

Mereka memiliki tubuh yang gemuk dan besar, berleher besar, lengan yang panjang dan kuat, kaki yang pendek dan tertunduk, dan tidak mempunyai ekor.

Orang utan berukuran 1-1,4 m untuk jantan, yaitu kira-kira 2/3 kali ukuran seekor gorila.

Tubuh orang utan diselimuti rambut merah kecoklatan. Mereka mempunyai kepala yang besar dengan posisi mulut yang tinggi.

Orang utan jantan memiliki pelipis yang gemuk. Mereka mempunyai indera yang sama seperti manusia, yaitu pendengaran, penglihatan, penciuman, pengecap, dan peraba.

Telapak tangan mereka mempunyai 4 jari-jari panjang ditambah 1 ibu jari. Telapak kaki mereka juga memiliki susunan jari-jemari yang sangat mirip dengan manusia.

 

Klasifikasi

Orang utan termasuk hewan vertebrata, yang berarti bahwa mereka memiliki tulang belakang. Orang utan juga termasuk hewan mamalia dan primata.

Orang utan saat ini merupakan binatang langka, karena manusia terus-menerus merusak habitat mereka dan seringkali pula menjual bayi-bayi mereka secara ilegal untuk dijadikan hewan peliharaan. Diperkirakan populasi orang utan di seluruh dunia baru-baru ini hanya berjumlah 100.000 ekor. Saat ini telah dikembangkan suaka margasatwa untuk melestarikan populasi mereka di Indonesia dan Malaysia.

 

Lokasi dan Habitat

Orang utan ditemukan di wilayah hutan hujan tropis Asia Tenggara, yaitu di pulau Borneo dan Sumatra di wilayah bagian negara Indonesia dan Malaysia. Mereka biasa tinggal di pepohonan lebat dan membuat sarangnya dari dedaunan. Orangutan dapat hidup pada berbagai tipe hutan, mulai dari hutan dipterokarpus perbukitan dan dataran rendah, daerah aliran sungai, hutan rawa air tawar, rawa gambut, tanah kering di atas rawa bakau dan nipah, sampai ke hutan pegunungan. Di Borneo orangutan dapat ditemukan pada ketinggian 500 m di atas permukaan laut (dpl), sedangkan kerabatnya di Sumatera dilaporkan dapat mencapai hutan pegunungan pada 1.000 m dpl.

Orangutan Sumatera (Pongo abelii lesson) merupakan salah satu hewan endemis yang hanya ada di Sumatera. Orangutan di Sumatera hanya menempati bagian utara pulau itu, mulai dari Timang Gajah, Aceh Tengah sampai Sitinjak di Tapanuli Selatan.Keberadaan hewan mamalia ini dilindungi Undang-Undang 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan digolongkan sebagai 'Critically Endangered' oleh IUCN. Di Sumatera, salah satu populasi orangutan terdapat di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Populasi orangutan liar di Sumatera diperkirakan sejumlah 7.300[2]. Di DAS Batang Toru 380 ekor dengan kepadatan pupulasi sekitar 0,47 sampai 0,82 ekor per kilometer persegi. Populasi orangutan Sumatera (Pongo abelii lesson) kini diperkirakan 7.500 ekor. Padahal pada era 1990 an, diperkirakan 200.000 ekor. Populasi mereka terdapat di 13 daerah terpisah secara geografis. Kondisi ini menyebabkan kelangsungan hidup mereka semakin terancam punah. [1] Saat ini hampir semua orangutan sumatera hanya ditemukan di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, dengan Danau Toba sebagai batas paling selatan sebarannya. Hanya 2 populasi yang relatif kecil berada di sebelah barat daya danau, yaitu Sarulla Timur dan hutan-hutan di Batang Toru Barat. Populasi orangutan terbesar di Sumatera dijumpai di Leuser Barat (2.508 individu) dan Leuser Timur (1.052 individu), serta Rawa Singkil (1.500 individu). Populasi lain yang diperkirakan potensial untuk bertahan dalam jangka panjang (viable) terdapat di Batang Toru,Sumatera Utara, dengan ukuran sekitar 400 individu.

Orangutan di Borneo yang dikategorikan sebagai 'endangered' oleh IUCN terbagi dalam tiga subspesies: Orangutan di Borneo dikelompokkan ke dalam tiga anak jenis, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus yang berada di bagian utara Sungai Kapuas sampai ke timur laut Sarawak; Pongo pygmaeus wurmbii yang ditemukan mulai dari selatan Sungai Kapuas hingga bagian barat Sungai Barito; dan Pongo pygmaeus morio, diperkirakan secara total populasi liarnya di alam hanya 45.000 hingga 69.000. Di Borneo, orangutan dapat ditemukan di Sabah, Sarawak, dan hampir seluruh hutan dataran rendah Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan dan Brunei Darussalam.

 

Makanan

Meskipun orang utan termasuk hewan omnivora, sebagian besar dari mereka hanya memakan tumbuhan. Makanan kesukaan orang utan adalah buah-buahan. Makanan lainnya a.l.:

*       Daun-daunan

*       Biji-bijian

*       Kulit kayu

*       Tunas tanaman (yang lunak)

*       Bunga-bungaan

Selain itu mereka juga memakan serangga dan hewan-hewan kecil lainnya (seperti burung dan mamalia kecil).

Orang utan bahkan tidak perlu meninggalkan pohon mereka jika ingin minum. Mereka biasanya meminum air yang telah terkumpul di lubang-lubang di antara cabang pohon.

 

 

Fakta Tentang Orangutan

 

Orangutan adalah kera besar yang hanya terdapat di Asia, tepatnya di Sumatera dan Kalimantan. Kera besar lainnya ada di Afrika yaitu simpanse (Pan troglodytes) , gorila (Pan gorilla) dan banobo (Pan paniscus) . Orangutan termasuk ke dalam Ordo Primata, Familia Pongidae, dan species Pongo pygmaeus (orangutan Kalimantan) dan Pongo abelli (orangutan yang terdapat di pulau Sumatera).

Ciri-ciri Tubuh:

·                                 Orangutan Sumatera (Pongo abelli) memiliki ciri fisik badan yang lebih besar, berwarna gelap atau coklat kemerah-merahan, rambut jarang dan pendek, dan pada bayi terlihat ada bercak-bercak berwarna kemerahan atau kehijau-hijauan.

·                                 Sedangkan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ciri fisik badannya terlihat lebih kecil, berwarna terang atau oranye, dan tulang tangan lebih panjang.

·                                 Secara umum, orangutan jantan memiliki cheekpad pada kedua pipinya dan ukuran tubuhnya dua kali lebih besar dari betina, dengan berat tubuh di alam berkisar antara 50-90 kg. 

Habitat :

·                                 Habitat orangutan adalah di hutan hujan tropik dataran rendah, hutan berawa atau hutan perbukitan pada ketinggian 1500 m dpl. Kini, mereka hanya bisa ditemukan di hutan tersisa di Kalimantan maupun Sumatera (90%), sementara 10% -nya di hutan tersisa Malaysia (Sabah dan Sarawak).

·                                 Orangutan juga bersarang di atas pohon-pohon tinggi dan lebih banyak menghabiskan kegiatan kesehariannya juga dari atas pohon yang satu ke pohon lainnya.

Makanan dan regenerasi hutan:

·                                 Orangutan termasuk hewan pelahap buah-buahan (frugivora ). Mereka juga memakan daun, bunga dan kambium. Juga rayap dan semut guna mendapatkan protein. Sedangkan untuk mendapatkan kandungan mineral, kadang mereka memakan tanah.

·                                 Kebiasaannya memakan buah yang telah masak ataupun mentah di hutan rimba habitatnya serta kebiasaannya dalam menjelajah dari satu pohon ke pohon lainnya, jelas sangat berperan dalam regenerasi tumbuhan-tumbuhan hutan.

·                                 Orangutan memakan daging dan biji-bijian buah. Kadang biji-biji buah yang tidak dimakannya tersemburkan begitu saja ke tanah. Bahkan biji-biji yang termakan terkadang masih utuh dalam kotorannya, sehingga bisa tumbuh lagi sebagai tumbuhan baru dalam meregenerasi pohon hutan yang telah tua dan mati.

·                                 Orangutan juga sering "makan sambil jalan" ketika menjelajah dari dahan pohon satu ke pohon lainnya. Kadang biji buahnya disemburkan begitu saja jauh dari pohon induknya. Sehingga memperbesar sebaran bibit pohon tersebut tumbuh di mana saja di sepanjang area jelajah yang dilaluinya.

·                                 Selain itu dengan bergerak menjelajah, orangutan biasanya akan melintasi bagian kanopi hutan, dengan membengkokkan/mematahkan banyak ranting, akan membantu tumbuhan yang berada dibawahnya mendapatkan sinar matahari yang sangat dibutuhkan untuk proses fotosintesa

Budaya dan Perilaku:

·                                 Orangutan hidup semi solitaire. Tidak membentuk kelompok seperti jenis kera besar lainnya. Mereka bersosialisasi dengan individu lainnya pada saat kawin yang berlangsung selama 2-3 minggu dan saat mengasuh anaknya. Orangutan melahirkan hanya satu anak setiap kelahiran, setelah 8-5 bulan mengandung. Orangutan bisa hidup hingga berumur 50-60 tahunan lebih.

·                                 Seperti halnya manusia, induk orangutan selalu merawat, menjaga, dan memberi kasih sayang kepada anaknya yang masih kecil, hingga dirasa dia bisa hidup secara mandiri lepas sama sekali dari induknya.

·                                 Aktivitas hariannya lebih banyak dilakukan di atas pohon besar. Mereka punya kebiasaan menjelajah hutan dari dahan pohon yang satu ke pohon lainnya. Mereka menggunakan keempat anggota geraknya (dua tangan dan kakinya).

·                                 Setiap menjelang petang mereka membuat sarang untuk tidur. Sarang biasanya dibangun pada percabangan pohon dengan melipat ranting dan dedaunan.

·                                 Jantan dewasa dapat mengeluarkan suara (Long Call) yang cukup nyaring dan dapat didengar sejauh 3 km. Suara itu menantang orangutan jantan lain yang ada disekitarnya dan juga sebagai tanda tentang daerah yang dikuasainya.

Populasi:

·                                 Menurut data yang dikeluarkan International Workshop on Population Habitat Viability Analysis (PHVA)-2004, populasi orangutan di Kalimantan ada 57.797. Sementara populasi orangutan di Sumatera ada 7.501.

Status Konservasi:

·                                 International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN/2004) memasukkan kategori Critical Endangered /kritis.

·                                 CITES Appendix 1.

·                                 Di Indonesia dipayungi:

1.     Peraturan Perlindungan Binatang Liar No.233/1931.

2.     UU No.5 tahun 1990.

3.     SK.Menhut 10 Juni 1991, No.301/Kpts-II/1991.

4.     PP No.7, 1999.

Menurut IUCN diperkirakan dalam satu atau tiga dekade ke depan orangutan dikategorikan akan punah. Ini pasti terjadi jika tidak ada upaya serius dalam mengatasi kepunahan tersebut.

(Sumber : Dr Sri Suci Utami Atmoko, Buku: Di Ambang Kepunahan, dan PPS Ragunan)

 

Jumat, 02 April 2010 at 21.41

Flora - Buah - Pala

Buah Pala

Pala (Myristica fragrans) merupakan tumbuhan berupa pohon yang berasal dari kepulauan Banda, Maluku. Akibat nilainya yang tinggi sebagai rempah-rempah, buah dan biji pala telah menjadi komoditi perdagangan yang penting sejak masa Romawi. Pala disebut-sebut dalam ensiklopedia karya Plinius "Si Tua". Semenjak zaman eksplorasi Eropa pala tersebar luas di daerah tropika lain seperti Mauritius dan Karibia (Pulau Grenada). Istilah pala juga dipakai untuk biji pala yang diperdagangkan.

Tumbuhan ini berumah dua (dioecious) sehingga dikenal pohon jantan dan pohon betina. Daunnya berbentuk elips langsing. Buahnya berbentuk lonjong seperti lemon, berwarna kuning, berdaging dan beraroma khas karena mengandung minyak atsiri pada daging buahnya. Bila masak, kulit dan daging buah membuka dan biji akan terlihat terbungkus fuli yang berwarna merah. Satu buah menghasilkan satu biji berwarna coklat.

Pala dipanen biji, salut bijinya (arillus), dan daging buahnya. Dalam perdagangan, salut biji pala dinamakan fuli, atau dalam bahasa Inggris disebut mace, dalam istilah farmasi disebut myristicae arillus atau macis). Daging buah pala dinamakan myristicae fructus cortex. Panen pertama dilakukan 7 sampai 9 tahun setelah pohonnya ditanam dan mencapai kemampuan produksi maksimum setelah 25 tahun. Tumbuhnya dapat mencapai 20m dan usianya bisa mencapai ratusan tahun.

Sebelum dipasarkan, biji dijemur hingga kering setelah dipisah dari fulinya. Pengeringan ini memakan waktu enam sampai delapan minggu. Bagian dalam biji akan menyusut dalam proses ini dan akan terdengar bila biji digoyangkan. Cangkang biji akan pecah dan bagian dalam biji dijual sebagai pala.

Biji pala mengandung minyak atsiri 7-14%. Bubuk pala dipakai sebagai penyedap untuk roti atau kue, puding, saus, sayuran, dan minuman penyegar (seperti eggnog). Minyaknya juga dipakai sebagai campuran parfum atau sabun.

at 21.22

Anggrek

bunga melati gak termasuk anggre

at 06.11

Flora - Anggrek - Anggrek Bulan

Anggrek Bulan.

Anggrek Bulan (latin;Phalaenopsis amabilis) adalah salah satu bunga asli indonesia yang pertama kali diperkenalkan (ditemukan) oleh ahli botani Belanda Dr. C. L. Blume.

Anggrek bulan ini termasuk dalam jenis tanaman anggrek monopodial yang menyukai sedikit cahaya matahari sebagai penunjang hidupnya. Ciri-cirinya daunnya memanjang berwarna hijau , akarnya berwarna putih dan berbentuk bulat memanjang serta berdaging, bunganya memiliki sedikit keharuman dan waktu mekar yang lama serta dapat tumbuh hingga 10cm lebih.

Pada masa paska kemerdekaan tahun 194.. pernah diabadikan dalam pecahan uang ... rupiah

note.
Diperkenalkan oleh Dr. Blume 1825
Species Phalaenopsis amabilis
Genus Phalaenopsis
Subtribus Aeridinae
Tribus Vandeae
Subfamilia Epidendroideae
Familia Orchidaceae

at 05.55

Bunga - Melati

Bunga Melati


Bunga Melati (latin; Jasminum sambac) adalah tanaman bunga hias berupa perdu berbatang tegak yang hidup menahun.

Bunga melati ini asli Indonesia dan sudah diabadikan dalam salah satunya dalam wujud pecahan ... rupiah uang paska kemerdekaan tahun 1948, kemudian dipakai dalam symbol kepangkatan baik dalam POLRI maupun TNI.

Note.
Genus Jasminum
Familia Olaeceae
Ordo Lamiales
Kelas Magnoliopsida
Divisi Magnoliophyta
Kerajaan Plantae

at 05.54